CIAMIS ~ Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti kegiatan musyawarah desa Permohonan Pemanfaatan Aset Desa Margaluyu. Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (8/2/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Margaluyu Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar. Anggota hadir berkoordinasi bersama Tiga Pilar dan warga masyarakat Desa Margaluyu.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana mengatakan kegiatan tersebut dihadiri guna mengantisipasi gangguan kamtibmas selama proses Musyawarah Desa terkait Permohonan Pemanfaatan Aset Desa Margaluyu untuk berusaha.
“Kehadiran kami di sini dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Alhamdulillah Musdes Permohonan Pemanfaatan Aset Desa Margaluyu dapat berjalan lancar dan tertib, ” katanya.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Kriminalitas. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
"Mari sama sama kita menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di wilayahnya dan selalu menjaga kerukunan antar warga di lingkungannya serta giatkan siskamling ronda malam. Serta kami menghimbau agar jauhi Judi Online dan Bahaya Narkoba hingga gunakan lahan untuk ditanami dengan tanaman yang bermanfaat semanfaat mungkin untuk kebutuhan sehari-hari, " kata Kompol Husen Sujana.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.